Wali Kota Ambon Perintahkan Tindak Tegas ASN Terlibat SK kenaikan Pangkat Bodong

Walkot BW Seleksi Sekkot Ambon
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif terhadap dugaan SK kenaikan pangkat tidak sah atau bodong di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Perintah tersebut disampaikan saat apel pagi, Senin (19/10/2026).

Audit dilakukan untuk mengungkap jumlah SK yang diduga bermasalah, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan praktik pungutan liar dan penipuan.

Bodewin menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan jajaran Pemkot Ambon mendata ASN yang diduga memperoleh SK tersebut.

Ia menegaskan, seluruh proses kenaikan pangkat wajib mengikuti mekanisme resmi tanpa pungutan di luar ketentuan.

ASN yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian sesuai aturan.

Pemkot Ambon juga menyiapkan langkah hukum melalui koordinasi Bagian Hukum dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Bodewin mengakui kasus tersebut berdasarkan hasil rapat bersama jajaran terkait, tetapi jumlah SK bermasalah dan ASN yang diduga terlibat belum dipastikan.

Ia menilai kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bodewin juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku karena namanya turut terseret dalam pemberitaan.

Pemkot Ambon berharap audit investigatif dapat mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan dan akuntabel.

JFL