Bupati Sorsel Diperiksa Sebagai Saksi Soal Dana Hibah

IMG 20210728 WA0005
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.(Foto : Humas Polda PB)

Koreri.com, Manokwari– Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memanggil Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Keterangan Bupati Sorong Selatan dua periode ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H membenarkan agenda penyidik tipikor terkait pemanggilan orang nomor satu di Kabupaten Sorong Selatan itu.

“Benar bahwa saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari,” jawab Kabid humas menjawab pertanyaan media ini melalui pesan whatshapnya, Senin (6/12/2021).

Kabid humas menegaskan bahwa status dugaan penyalahgunaan dana hibah ini dalam tahapan penyelidikan sehingga masih sebatas permintaan klarifikasi.

“Masih dalam tahap Penyelidikan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk Bpk Samsudin Angiluli,” jelasnya.

KENN