Peserta Sidang Sinode ke XVIII Wilayah III Mulai Berdatangan ke Waropen

IMG 20220717 WA0006

Koreri.com, Waropen – Peserta Sidang Sinode GKI ke XVIII yang dilaksanakan di Waropen mulai berdatangan.

Mayoritas peserta bertolak dari Biak sebagai dermaga transit dengan menggunakan kapal cepat pukul 12.00 Wit dan tiba sekitar pukul 19.00 Wit di Waropen, Jumat (16/7/2022).

Peserta sidang dari berbagai kabupaten yang transit Biak telah tiba di Waropen dan dilaksanakan penyambutan secara adat ketika menginjakkan kaki di dermaga Waropen.

Baca Juga: Babinsa Biak Timur Sambut Kirap Api Obor Sidang Sinode GKI Tanah Papua 2022

Untuk wilayah III meliputi Klasis Biak Selatan, Biak Utara, Biak Barat, Biak Timur, Aimando Padadoido serta Numfor juga Supiori Utara dan Selatan (Kabupaten Supiori).

Sementara itu peserta sidang sinode wilayah III ini direncanakan akan ditampung di Jemaat GKI Sion Mambui.

Di momen itu, jemaat Sion Mambui melakukan penyambutan khusus bagi setiap klasis yang menginap bersama jemaatnya dengan acara adat injak piring.

Ketua Klasis Biak Selatan Pdt. George Korwa, S.Th setelah dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Dikatakan, sebagai ketua klasis dirinya sangat mengapresiasi pelayanan jemaat Sion Mambui yang telah menerima peserta wilayah III termasuk Klasis Biak Selatan didalamnya.

Baca Juga: Obor Sidang Sinode Tiba di Biak Dijemput Ketua DPRD, Pemerintah dan Sejumlah Kalangan

“Tadi kami disambut dengan baik sekali mulai kami tiba di pelabuhan Waropen, kemudian ketika kami tiba di jemaat Sion Mambui, kami pun disambut dengan adat dan juga tradisi injak piring sesuai adat warga di Waropen,” pujinya.

Korwa merincikan, untuk Kabupaten Biak Numfor terdapat 8 klasis yang akan mengikuti Sidang Sinode.

Untuk Klasis Biak Selatan sendiri, menyertakan 37 orang peserta sidang dan juga tim penggembira yang turut hadir pula.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta khususnya wilayah III dari Kabupaten Biak Numfor agar dapat mengikuti rangkaian sidang sinode dengan baik dan aman serta tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan dari panitia didalam jemaat GKI Sion dan juga tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan panitia sidang Sinode ini,” tukasnya.

HDK