Koreri.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail dan Drs. Barnabas Natanael Orno masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/4/2019) dengan mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 189/P Tahun 2018 tertanggal 28 September 2018.
Murad dan Barnabas akan mengemban amanah untuk masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden dalam rilisnya yang diterima Koreri.com, proses diawali dengan penyerahan petikan SK pelantikan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon Gubernur dan Wagub di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Presiden dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon Gubernur dan Wagub yang akan dilantik kemudian menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara.
Prosesi ini diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi pelantikan.
Setibanya di Istana Negara, calon Gubernur dan Wagub diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur/Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
HRZ