Koreri.com, Timika – Kodim 1710/Mimika tetap konsisten dan selalu bersemangat serta gencar mensosialisasikan serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan pun tak hanya mensosialisasikan atau memberi himbauan saja, namun juga dengan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan sedang tidak menggunakannya.
Kali ini, personil Kodim 1710/Mimika melaksanakan penegakan Prokes Covid-19 di area Pasar Baru, Kelurahan Sentral Pasar Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika dipimpin Pasiter Kapten Inf. Akhmad Zaini, Jumat (5/2/2021).
Menurut Pasiter, kegiatan penegakan disiplin prokes Covid-19 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kodim 1710/Mimika untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah itu.
“Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena hal ini satu-satunya upaya agar masyarakat dapat terhindar dan terpapar Covid-19,” tandasnya.
Pasiter juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
VER