Koreri.com, Manokwari – Tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) melakukan observasi ruang pelayanan public (Yanlik) SIM di Satlantas Polres Manokwari, Selasa (6/9/2022).
Hadir dalam penilaian pelayanan public di Mapolres Manokwari, Kepala Biro Organisasi Provinsi Papua Barat, 7 orang tim evaluator Kemenpan, Biro Rena Polda Papua Barat, Wakapolres Manokwari, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat intel.
Dalam penilaian ini Satlantas Polres Manokwari mampu menghadirkan sarana prasarana (Sarpras) yang layak serta humanis bagi masyarakat yang mengurus administrasi lalu lintas seperti SIM dan lainnya.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas, S.H mengatakan, setelah tim tiba di Mapolres dan langsung melakukan observasi pada sapras pelayanan public SIM, selanjutnya tim evaluator melakukan observasi pada yanlik SKCK satuan Intelkam.
Dari hasil observasi tim penilai melihat adanya perubahan sarpras ruang pelayanan SIM Polres Manokwari dibandingkan dengan tahun penilaian pada tahun 2021, menurut tim evaluator administrasi pelayanan SIM telah mengikuti mekanisme sesuai kriteria yang telah ditentukan dalam pelayanan public.
Dimana petugas layanan yang telah mendapatkan komptensi SIM menjadi salah satu bukti komitmen dalam upaya pelayanan prima, aspek penilaian seperti, standar pelayanan, maklumat pelayanan, survey kepuasan, kompetensi rensponsivitas, kredibilitas / integritas, kelayakan ruang parker, taman/penghijauan, kelayakan ruang tunggu, jalur disabililitas, Air, kopi/teh dan kue (Gratis).
Ruang bermain anak, ruang Laktasi, musolah, caffee, ruang pengaduan, keterbukaan Informasi, secara keseluruah tersedia sesuai standar yang telah ditentukan.
“Ruang Pelayanan SIM Satlantas Polres Manokwari dinilai layak dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata IPTU Subhan Ohoimas.
KENN






























