as
as

Yohanis Tisera Resmi Jadi Raja Negeri Urimessing

Yohanis Tisera Raja Negeri Urimessing

Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena resmi melantik Yohanes Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing masa bakti 2022 – 2028.

Berlangsung di Dusun Seri, Selasa (15/11/2022), pelantikan dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Wali Kota Ambon Nomor 828 Tahun 2022.

as

“Hari ini kita hadir dalam pelantikan Raja Negeri Urimessing setelah berproses selama 39 tahun,” ungkap Penjabat mengawali sambutannya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika otonomi daerah, Pemerintah negeri dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif dan inovasi mengisi kehidupan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintahan negeri dalam keberhasilannya sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala desa/raja dalam menjalankan roda pemerintahaan.

Diakui Penjabat, berbagai tahapan proses yang sudah dilalui selama dua tahun dimulai dari musyawarah mata rumah parenta kemudian dilanjutkan dengan usulan raja oleh mata rumah tentunya tidak bisa dipungkiri penuh dengan hambatan sebagaimana yang dihadapi sampai saat ini.

“Namun akhirnya bisa selesai. Dan itu semua karena berkat, anugrah dan penyertaan Tuhan bagi Pemerintah Kota Ambon bersama masyarakat negeri Urimessing,” akuinya.

Untuk itu jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah diambil oleh Pemkot Ambon, Penjabat mempersilakan untu menempuh jalur hukum.

“Saya yakin dan percaya acara pelantikan berjalan dengan baik tanpa kekurangan satu pun,” tandasnya.

Penjabat selanjutnya, meminta Tisera untuk segera melakukan koordinasi pemerintahan guna memperlancar pelayanan bagi masyarakat negeri Urimessing.

Ia juga mengingatkan, penggunaan anggaran dana desa dilakukan dengan baik dan transparan serta berkoordinasi dengan seluruh elemen dalam hal ini Saniri juga Soa. Termasuk juga memberdayakan TP – PKK Negeri Urimessing.

“Raja tidak boleh anti kritik dan harus dengar demi kemajuan negeri Urimessing kedepannya dan tunjukan kinerja yang baik. Jangan lupa juga mendukung 11 kebijakan Pemerintah Kota Ambon dan harus tindaklanjuti di negeri bersama masyarakat,” pungkasnya.

JFL

as