Kapolda Papua : Tersangka RHP Telah Diberangkatkan Bersama KPK Menuju Jakarta

IMG 20230220 WA0023

as

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang diback-up Jatanras Polda Papua bersama Timsus Polres Jayapura akhirnya berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak (RHP) yakni Bupati Mamberamo Tengah Non Aktif atas dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukannya.

Penangkapan terhadap RHP dilakukan pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 16.45 WIT di BTN Marwa Jalur III Jl. Kehiran, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dan Senin (20/2/2023) pagi, RHP diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani Jayapura.

“RHP hari ini telah diberangkatkan bersama KPK RI menuju Jakarta pagi tadi sekitar pukul 08.43 WIT dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas kasus yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Non Aktif itu,” terang Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, Senin (20/12/2023).

Ia juga menyampaikan, Polri dalam hal ini hanya membantu tugas KPK dalam melakukan penangkapan serta pengamanan ketat yang dimana dirinya juga bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan aman.

“Kami sangat berharap proses ini segera berjalan dan KPK bersama RHP secepatnya dapat tiba di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” harap Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa situasi Papua terkhusus di Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah hingga saat ini masih berjalan kondusif tanpa ada peningkatan keamanan.

“Saya berharap ini terus berjalan hingga proses Penyidikan KPK terhadap RHP dinyatakan selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh awak media membenarkan penangkapan RHP.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa menuju Mako Sat Brimob Polda Papua yang didampingi Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Budi Satrijo, S.I.K., M.Hum bersama Danyon A Pelopor Kompol Clief Gerald Ph. Duwith, SE., S.I.K,” ungkapnya.

EHO

as