Koreri.com, Ambon – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru Muhammad Daniel Rigan angkat bicara terkait kemungkinan kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru pada 2029 mendatang.
Saat ditanya sejumlah awak media mengenai peluang dirinya kembali bertarung dalam Pilkada Buru 2029, Rigan menyebut momentum tersebut masih terlalu jauh untuk dibicarakan.
“Perhelatannya masih jauh,” kata Rigan kepada sejumlah media di Hotel Manise, Minggu (27/9/2026).
Meski demikian, Rigan menegaskan bahwa sebagai kader partai, dirinya memiliki kewajiban untuk menjalankan setiap keputusan organisasi apabila nantinya mendapat mandat dari partai.
Menurutnya, jika partai memberikan perintah atau mandat untuk maju dalam Pilkada Buru, maka keputusan tersebut akan dijalankan.
“Namanya kader, kalau diperintahkan partai, tidak ada kata bilang tidak. Harus tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Rigan belum secara terbuka menyatakan pencalonannya untuk Pilkada Buru 2029. Ia memilih menunggu proses dan keputusan partai.
Dengan tahapan Pilkada 2029 yang masih cukup panjang, pembahasan mengenai kandidat dan arah politik masing-masing partai di Kabupaten Buru diperkirakan masih akan berkembang seiring dinamika politik daerah.
JFL












