144 KK OAP di Teluk Bintuni Terima Bantuan BBR dari Pemprov PB

Plt Kepala DPMK PB Legius Wanimbo
Plt Kepala Dinas PMK Papua Barat Legius Wanimbo

as

Koreri.com, Manokwari – Sebanyak 144 Kepala Keluarga (KK) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Bintuni akan mendapatkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR).

Penyerahan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat (PB) ini akan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Plt Kepala DPMK PB Legius Wanimbo membenarkan itu saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Rabu (5/9/2023).

“Sumber dana bantuan ini dari dana Otsus jadi 144 kepala keluarga itu memang OAP ya. Kita memang harus memberikannya kepada OAP, agar tepat sasaran,” Imbuhnya

Penyerahan BBR, sambung Wanimbo, akan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan air bersih dan sanitasi di 17 titik sumur bor di Bintuni secara simbolis kepada pihak penerima manfaat.

“Rencananya prosesi penyerahan bantuan tersebut akan dipusatkan di Kampung lama Kabupaten Teluk Bintuni. Secara simbolis langsung dilakukan Pj Gubernur Papua Barat,” terangnya.

Kegiatan dimaksud rencananya akan dilaksanakan pekan depan menyesuaikan dengan waktu Pj Gubernur PB Paulus Waterpauw.

“Kita sudah rencanakan hari ini (red) tetapi kita tunda karena bapak Pj Gubernur sedang melakukan tugas di luar daerah. Sehingga kita menyesuaikan kesediaan waktu beliau,” jelas Wanimbo

Ia menerangkan bantuan BBR kepada 144 KK OAP itu tersebar pada beberapa distrik di Bintuni. Bantuan yang akan diserahkan ini tentu telah melalui survei yang dilakukan DPMK juga hasil reses dari anggota DPR PB.

Wanimbo menegaskan pemberian bantuan bahan bangunan itu tetap tetap ada kriterianya.

“Jadi tidak asal kita berikan dan sesuai data serta berdasarkan hasil survei yang dilakukan juga  hasil reses anggota DPR Papua barat,” tegasnya.

Wanimbo menambahkan, penyerahan kedua bantuan nanti dikolaborasikan dengan kegiatan TP PKK PB.

Bantuan serupa juga akan dilakukan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) setelah dari Kabupaten Teluk Bintuni.

RLS

as