Pansus DPRP PB: Tim Ahli Mulai Sinronkan Data APBD dengan LKPJ 2024

Pansus DPRP PB Gelar Rapat LKPJ 2024
Rapat Pansus DPRP Papua Barat membahas LKPJ Provinsi 2024 di Hotel Vitta, Sowi, Kabupaten Manokwari, Selasa (22/7/202) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melalui tim panitia khusus (Pansus) mulai fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.

Ketua Pansus DPRP PB Aloysius Siep, S.E mengatakan tim yang dipimpinnya itu intens menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk membedah dan mensinkronkan data LKPJ Gubernur dengan APBD Provinsi tahun 2024.

Kali ini, Pansus DPRP PB menggelar rapat bersama tim ahli dari beberapa bidang diantaranya keuangan daerah, hukum, pemerintahan dan ekonomi di salah satu hotel pada bilangan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Selasa (22/7/2025).

“Pertemuan pansus hari ini dihadiri tenaga ahli khusus bidang keuangan daerah, kita fokus pada LKPJ yang disampaikan Pak Sekda dalam rapat paripurna LKPJ beberapa waktu lalu terkait dengan capaian-capaian. Kami coba sinronkan dengan data-data yang di tangan kami,” ujarnya.

Anggota Fraksi NasDem Bersatu DPRP PB itu menegaskan dilakukan sinkronisasi antara LKPJ, APBD dan LHP BPK RI guna diuji apakah ada kesesuaian data serta lapangan atau tidak.

Semuanya butuh bukti serta data ril sehingga keakuratan data LKPJ Gubernur dengan realisasi lapangan atau serapan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim ahli akan membedah terkait dengan angka-angka capaian dan realisasi anggaran tahun 2024, kita ini dari semua dapil dan sudah tahu tentang capaian realisasi tentang pendidikan, kesehatan, ekonomi di lapangan” ujarnya.

Mengingat waktu kerja pansus hanya 30 hari sehingga tim Pansus akan menggelar pertemuan berikut bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat.

“Setelah itu tim Pansus akan turun lapangan untuk melakukan pengecekan realisasi lapangan,” tambah Aloysius.

KENN