Koreri.com, Sorong – Bekas gedung rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kampung Baru yang sempat digunakan sebagai lokasi menampung pasien terpapar Covid-19 direncanakan akan dbongkar total.
Penegasan itudisampaikan Wali Kota Septinus Lobat, S.H., M.AP saat bersama Wakil Wali Kota Anshar Karim, A.Md, Kepala Dinas Kesehatan Jemima Elisabeth, S.K.M, M.AP dan sejumlah pimpinan OPD meninjau lokasi eks RSUD tersebut, Senin (2/3/2026).
Saat melakukan pemantauan kondisi aset daerah, Wali Kota Lobat mengatakan bahwa fasilitas kesehatan tersebut ternyata sudah dalam kondisi rusak total sehingga perlu dibongkar karena tidak layak digunakan.
“Bangunan ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak digunakan sehingga akan dikaji proses penghapusan aset sesuai aturan yang berlaku,” kata Septinus Lobat dalam keterangan persnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima Elisabet Windesy mengatakan, kunjungan kepala daerah bersama OPD merupakan tindak lanjut usulan dari dinas yang dipimpinnya terkait rencana pemanfaatan lokasi tersebut ke depan.
Jemima mengungkapkan, lokasi tersebut direncanakan akan dibangun dua gedung fasilitas kesehatan yaitu Balai Besar Kesehatan Masyarakat dan juga Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sorong.
“Aset daerah ini tetap memberi manfaat bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Sorong,” jelas Istri Wali Kota Sorong itu.
Jemima menambahkan, Pemkot Sorong berkomitmen untuk menata kembali aset daerah secara transparan dan produktif, agar dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
RED































