Wali Kota Ambon Tegaskan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Berbasis Rapor Pendidikan

Walkot BW Evaluasi Kinerja Kepsek
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon– Pemerintah Kota Ambon terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui evaluasi kinerja kepala sekolah dan pemanfaatan rapor pendidikan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan perbaikan di setiap satuan pendidikan.

Wali Kota Ambon menegaskan, seluruh kepala sekolah harus memiliki target yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Target tersebut perlu disertai langkah konkret untuk mengatasi berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam proses pembelajaran.

Menurutnya, rapor pendidikan merupakan instrumen penting yang menyediakan gambaran mengenai capaian dan kekurangan setiap sekolah.

Karena itu, kepala sekolah diharapkan tidak sekadar melihat hasil penilaian, tetapi juga mampu memahami persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas pendidikan.

“Kalau kita bicara soal rapor pendidikan, kelihatan di situ mana yang masih kurang dan harus diperbaiki dengan cara apa. Sebenarnya, semua sudah ada di dalamnya. Tinggal kita mengetahui akar masalahnya. Kalau ada kekurangan, itu yang mesti kita perbaiki,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil rapor pendidikan seharusnya menjadi pedoman bagi kepala sekolah dalam menyusun program kerja dan menentukan prioritas pembenahan.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan nyata di lingkungan sekolah.

Wali Kota juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab seluruh kepala sekolah. Setiap pimpinan satuan pendidikan dituntut untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif terhadap kemampuan peserta didik.

Evaluasi kinerja kepala sekolah, lanjutnya, akan dikaitkan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan. Apabila target tersebut tidak tercapai, maka kepemimpinan kepala sekolah perlu dievaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ambon.

Menurutnya, pergantian kepala sekolah bukan semata-mata didasarkan pada keputusan pribadi kepala daerah, melainkan harus menjadi bagian dari evaluasi terhadap kemampuan pimpinan sekolah dalam memenuhi target dan tanggung jawab yang diberikan.

Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan kemampuan numerasi siswa. Kemampuan tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan proses pembelajaran dan perlu terus diperkuat melalui strategi pendidikan yang tepat.

Karena itu, kepala sekolah diminta mencermati data yang tersedia dalam rapor pendidikan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi capaian numerasi maupun aspek pembelajaran lainnya.

Melalui pendekatan berbasis data, sekolah diharapkan mampu menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, hingga evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.

Wali Kota berharap seluruh kepala sekolah dapat menjadikan rapor pendidikan sebagai pedoman utama dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Dengan komitmen bersama dan evaluasi yang terukur, kualitas pendidikan di Kota Ambon diharapkan terus meningkat dan mampu memberikan hasil terbaik bagi peserta didik.

JFL