Koreri.com, Sorong – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun anggaran 2025 kepada badan anggaran (Banggar) DPRP PBD, Rabu (4/12/2024).
Ketua sementara DPRP PBD Hendry A.G. Wairara menyatakan, pihaknya telah menyurati TAPD Pemprov PBD meminta dokumen rancangan APBD induk T.A. 2025 tersebut.
“Kami telah menyurati TAPD untuk meminta dokumen KUA/PPAS tahun anggaran 2025,” terang Hendry Wairara kepada wartawan di Sorong, Selasa (3/12/2024).
Politisi Golkar itu berharap pihak eksekutif segera menyerahkan dokumen KUA/PPAS tersebut.
Sementara, Sekwan PBD Johanes Naa kepada media ini, Rabu (4/12/2024) menjelaskan, penyerahan dokumen KUA/PPAS Provinsi PBD T.A 2025 kepada Banggar akan dilakukan Rabu sore nanti.
“Dijadwalkan penyerahan KUA/PPAS dari TAPD ke Banggar DPR Provinsi PBD hari ini, sore ya” tandas Sekwan Johanes Naa.
Naa menuturkan, Banggar dan TAPD akan membahas dokumen KUA/PPAS kemudian ketika disetujui angkanya maka akan ditetapkan, dilanjutkan dengan rapat paripurna pembukaan pembahasan RAPBD Papua Barat Daya 2025.
KENN