2 Pasar Ini Diusulkan Masuk Rencana Ahli Fungsi Pemkot Ambon

Walkot BW Alih Fungsi 2 Pasar
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena mengusulkan rencana alih fungsi beberapa pasar di wilayah itu yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Perdagangan RI.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pasar Wainitu, yang dinilai kurang layak beroperasi karena tidak memiliki akses jalan memadai untuk kendaraan pengangkut barang.

“Pasar Wainitu itu tidak ada jalan masuk untuk angkutan barang, sehingga sulit mendukung aktivitas jual beli. Kami mempertimbangkan untuk mengalihfungsikan lokasi ini menjadi gedung kreativitas bagi pemuda,” demikian disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena, kepada sejumlah awak media seusai paripurna, Rabu (2/7/2025).

Selain Pasar Wainitu, Wali Kota juga menyoroti Pasar Air Kuning yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi. Kerusakan struktural pasar ini dianggap berpotensi membahayakan pedagang dan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Ambon sedang mengkaji kemungkinan alih fungsi lokasi tersebut menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu khususnya untuk wilayah Kecamatan Sirimau.

“Kalau tempat itu roboh, siapa yang mau bertanggung jawab? Karena itu, kami lebih baik mempertimbangkan fungsi lain, misalnya sebagai tempat pengelolaan sampah,” sambungnya.

Pemkot Ambon sendiri, lanjut Bodewin telah menyurati Kementerian terkait, dan tim dari Kementerian Perdagangan sudah turun meninjau langsung ke lokasi pasar-pasar tersebut.

Pemerintah Kota Ambon menunggu rekomendasi resmi apakah pasar-pasar ini masih layak dipertahankan sebagai lokasi jual beli atau sebaiknya difungsikan untuk kebutuhan lain.

“Kita tidak mau memaksakan kalau memang tidak sesuai fungsi dan berisiko, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tegasnya.

Ke depan, rencana ini akan dikonsultasikan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon serta PUPR untuk menilai kembali kelayakan pasar dan meninjau opsi perbaikan atau alih fungsi.

JFL