Resmi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Mimika, Kateyau Penuhi Seluruh Persyaratan

Abraham Kateyau
Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Abraham Kateyau resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika. Penunjukan yang dilakukan langsung oleh Bupati setempat Johannes Rettob ini untuk menjamin kelancaran administrasi Pemda sembari menunggu proses pengangkatan Sekda definitif.

Bupati menegaskan dari sisi kepangkatan maupun pengalaman jabatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat sebagai Plt Sekda. “Dari sisi persyaratan, dia sudah layak. Pernah menduduki tiga jabatan eselon II di tiga dinas, yaitu PTSP, Kominfo, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Kemudian dari sisi kepangkatan juga memenuhi,” tegasnya, Senin (4/8/2025).

Bupati bahkan memastikan akan segera diusulkan ke Gubernur Papua Tengah untuk mendapat persetujuan dan rekomendasi pengangkatan Kateyau sebagai Pejabat (Pj) Sekda.

“Sementara ini kami tulis statusnya sebagai Plt. Selanjutnya akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah rekomendasi turun, kami terbitkan SK sebagai Pj Sekda,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Salah satu tugas utama sebagai PLT/Pj adalah mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif.

“Tugas beliau adalah menyiapkan proses seleksi Sekda definitif. Beliau juga bisa ikut dalam seleksi tersebut,” tambahnya.

Bupati Rettob juga mengumumkan penunjukan dua pejabat sementara lainnya. Defota Leisubun ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, sedangkan Septinus Timang sebagai Plt Inspektur Inspektorat. “Keduanya juga sudah memenuhi syarat kepangkatan,” tegasnya.

Penunjukan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberdayakan putra asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro. “Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Kenapa tidak?” pungkasnya.

TIM