Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk menjalankan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah berjalan dengan baik.
Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum menjadi landasan utama dalam setiap proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
“APBD ini bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen pembangunan daerah yang harus dijalankan secara terencana, bertanggung jawab, dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Mimika,” tegas Bupati.
Ia juga menanggapi sejumlah pandangan fraksi terkait dengan penataan birokrasi.
Saat ini, kata Rettob, Pemkab Mimika tengah melakukan seleksi untuk 12 jabatan strategis, dengan tujuan menempatkan pejabat sesuai kompetensi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sektor energi serta infrastruktur dasar.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan potensi daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Mimika juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun DPRD, untuk menjaga semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
“Mari kita hilangkan rasa curiga, karena tujuan kita sama: membangun Mimika untuk kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
EHO































