Tancap Gas, Bapemperda DPRP PB Akan Kunker ke 3 Kabupaten Awal Maret

Amin Ngabalin Korericom
Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Untuk memperkaya materi rancangan regulasi prioritas Propemperda tahun 2026 yang akan dibahas pada triwulan I, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat akan melaksanakan agenda kunjungan kerja (kunker).

Kunker yang dijadwalkan pelaksanaannya pada awal Maret 2026 itu menyasar tiga Kabupaten.

Ketua Bapemperda Amin Ngabalin, S.Pi kepada Koreri.com, Jumat (27/2/2026) mengatakan, pihaknya akan melakukan kunker ke Kabupaten Kaimana, Fakfak dan  Teluk Wondama dalam rangka koordinasi serta penjaringan aspirasi awal.

Kunker ini akan difokuskan pada komunikasi dan penjaringan serta masukan terkait penyusunan Raperdasus tentang pembangunan, perlindungan, dan pelestarian situs-situs keagamaan.

Bapemperda akan dibagi dalam tiga kelompok, dimana tim Fakfak dipimpin Musa Naa, kemudian Teluk Wondama dibawah komando Imam Muslih dan Philip Heinrich memimpin Tim Kaimana.

“Setelah kembali dari kunjungan kerja, kami akan melaksanakan uji publik atau Focus Group Discussion (FGD), sebelum masuk ke tahapan rapat Panja untuk membahas tujuh rancangan regulasi lainnya,” sambung Anggota Komisi II yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRP Papua Barat itu.

Lebih lanjut dijelaskan Amin, seluruh hasil pembahasan akan dikompilasi dan dilakukan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat, sebelum disinkronkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Target kami, dari 18 rancangan Perda yang ada, delapan rancangan prioritas tersebut harus tuntas pada Maret – April 2026, minimal selesai pada pembahasan tingkat I di triwulan pertama,” pungkasnya.

KENN