Organisasi JMSI Resmi Terdaftar di Pemprov Papua Barat Daya

JMSI PBD Resmi Terdaftar

Koreri.com, Sorong – Organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Terdaftarnya organisasi konstituen Dewan Pers yang beranggotakan perusahan pers itu setelah pengurus daerah di provinsi termuda Indonesia ini melengkapi semua berkas persyaratan.

Setelah Badan Kesbangpol melakukan verifikasi dokumen persyaratan yang dimasukan dari Pengurus Daerah (Pengda) JMSI PBD, kemudian untuk memastikan keabsahan organisasi ini, tim verifikator yang dipimpin Kasubid Ormas Yoce Samori mengunjungi langsung Sekretariat.

Tim Kesbangpol melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Pengda JMSI yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Rabu (13/5/2026).

Kepala Badan Kesbangpol melalui Kasubbid Ormas Yoce Samori mengatakan, secara faktual Sekretariat JMSI berada di alamat yang sama sehingga secara resmi terdaftar sebagai ormas di provinsi ini.

“JMSI resmi sudah melaporkan ke Kesbangpol Papua Barat Daya dan terdaftar,” ucap Yoce Samori kepada pengurus setempat.

Di kesempatan itu, pihak Kesbangpol PBD menyerahkan tiga dokumen yaitu tanggapan korespondensi, surat keterangan dan formulir keabsahan dokumen JMSI.

Meski secara sah sudah tercatat sebagai ormas, namun Yoce Samori memberikan sejumlah masukan yang akan dibenahi Pengda JMSI PBD.

Sementara itu, Ketua Pengda JMSI PBD Zakarias Balubun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Subbid Ormas Kesbangpol melakukan verifikasi administrasi hingga faktual organisasi konstituen Dewan Pers ini.

“Terima kasih dan apresiasi kepada tim Kesbangpol yang sudah melakukan verifikasi dokumen organisasi JMSI,” ucapnya.

Pimpinan redaksi media online Koreri.com yang akrab disapa Aris menegaskan bahwa hal ini merupakan semangat JMSI untuk mengawal program pemerintah pusat hingga ke daerah lebih khusus Papua Barat Daya yang berpihak kepada rakyat.

KENN