Koreri.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memerintahkan Inspektorat Kota Ambon melakukan audit investigatif terkait dugaan praktik penipuan yang menyasar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Bodewin dalam konferensi pers di Ruang Vlissingen, Jumat (16/10/2026). Audit tersebut bertujuan mengungkap kronologi kejadian, mendata jumlah ASN yang diduga menjadi korban, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Bodewin menegaskan, praktik tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi kepegawaian. Ia meminta seluruh ASN tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mengatasnamakan urusan kepegawaian di luar prosedur yang berlaku.
Ia juga menginstruksikan pimpinan OPD, kepala sekolah, dan kepala puskesmas untuk mendata ASN yang diduga terdampak serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja masing-masing.
Jika hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan oknum ASN, Pemkot Ambon akan menindaklanjutinya melalui sanksi administratif maupun proses hukum sesuai bukti dan ketentuan yang berlaku.
Bodewin menyayangkan dugaan praktik tersebut karena berpotensi merugikan ASN dan mencederai kepercayaan publik. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.
Pemkot Ambon berharap audit investigatif dapat mengungkap persoalan secara menyeluruh. ASN yang menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
JFL












