• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Kota Jayapura Kembali Tangkap 5 Pelaku Kepemilikan Narkotika

2 Agustus 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polisi Kota Jayapura Kembali Tangkap 5 Pelaku Kepemilikan Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Dalam kurun waktu sehari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menangkap lima pelaku kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat (31/7/2020).

Kelima pelaku yakni AH alias Hapid (45), MM alias Narki (27), FA (25), SA (34) kasus narkoba jenis sabu dan AM (26) kasus narkoba jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd melalui Kasat Resnarkoba IPTU Julkifli Sinaga, SIK ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/8/2020), membenarkan dalam kurun waktu sehari kemarin, pihaknya telah berhasil menangkap lima pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

“Kelima pelaku ditangkap di 5 lokasi berbeda berbeda beserta barang bukti, ” urainya.

Lanjut IPTU Julkifli, dari tangan pelaku AH didapati narkotika jenis sabu sebanyak 57,23 gram, MM didapati sabu sebanyak 5 paket plastik bening ukuran kecil, FA didapati satu paket ukuran kecil dan SA juga didapati satu paket ukuran kecil. Sedangkan pelaku AM didapati satu paket ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi di lapangan sehingga tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku tersebut dengan kasus berbeda.

“Pelaku AM ditangkap di seputaran Hamadi, SA di Tansangka, FA di Abepura, MM juga ditangkap di Hamadi dan AH di seputaran Abe Pantai,” rincinya.

IPTU Julkifli menuturkan penangkapan AH dengan barang bukti sabu sebanyak 57,23 gram merupakan hasil pengembangan dari pelaku MM yang ditangkap di seputaran Hamadi sedangkan yang lainnya hasil penyelidikan oleh pihaknya di lapangan.

“Dugaan kuat pelaku AH merupakan pengedar lantaran ditemukan barang bukti sabu yang cukup banyak, ” bebernya.

Kelima pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Resnakoba.

Atas perbuatannya, tersangka  AM dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan tersangka MM, FA, SA dijerat pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman  12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka AH dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BKL

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya
Adaptasi New Normal, Binmas Polres Mimika Binluh Pemilik Panti Pijat

Adaptasi New Normal, Binmas Polres Mimika Binluh Pemilik Panti Pijat

Rekomendasi

Bupati Malra Dukung Gubernur Maluku “Perang” Lawan Menteri Susi

Bupati Malra Dukung Gubernur Maluku “Perang” Lawan Menteri Susi

1 tahun ago

15 Hal Baik Terjadi di Tubuh Ketika Makan Telur

3 tahun ago

Populer

  • Presiden Jokowi Rencanakan Kunjungan ke Ambon

    Presiden Jokowi Rencanakan Kunjungan ke Ambon

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bupati Teluk Bintuni Minta BP Tangguh Komitmen Isi Amdal

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PH YAB Siap Gugat Perkara Eks Anggota ke PN Saumlaki

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In