Bertemu Pansuslih DPRD Biak, Koalisi Parpol Pengusung-Kandidat Diminta Perbaharui Dokumen

Pansuslih DPRD Biak Dok Perbaharui

Koreri.com, Biak – Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggelar pertemuan bersama partai politik (Parpol) pengusung beserta kedua kandidat.

Pertemuan berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Sabtu (22/1/2022).

Giat dipimpin langsung Ketua Pansuslih Wabup Biak Numfor yang juga anggota DPRD setempat  Alfius Adadikam, SE beserta wakil dan anggota lainnya.

Adadikam yang dikonfirmasi media ini membenarkan pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, agenda kali ini adalah mengundang gabungan parpol pengusung ditambah dengan dua kandidat yang diusung.

“Maksud dan tujuan pertemuan kita adalah memberitahu kepada gabungan parpol pengusung dengan para kandidat bahwa dokumen persyaratan yang diajukan sudah kadaluarsa karena diurus pada 2019 lalu. Dan sekarang setelah memasuki 2022, banyak yang sudah kadaluarsa sehingga kami minta untuk diperbarui guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Adadikam.

Selain soal dokumen yang sudah kadaluarsa, pihaknya juga menyerahkan jadwal Pansuslih untuk dipedomani dalam proses lebih lanjut sampai tiba hari pemilihan.

“Jadi dua bagian ini yang membuat kami undang mereka hadir agar kita beri tahu sekaligus menyerahkan jadwal untuk jadi panduan bagi mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Biak Numfor menggelar rapat internal guna menyusun jadwal tahapan kegiatan proses pemilihan Wakil Bupati bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Jumat (21/1/2022).

Rapat dihadiri Panitia khusus pemilihan (Pansuslih) dan sejumlah anggota Dewan lainnya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen didampingi wakilnya Anetha Kbarek.

Jadwal pemilihan Wabup Biak pun telah ditetapkan pada 14 Februari 2022.

HDK