as
as

KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU PBD Periode 2023-2028

IMG 20230521 WA0050
Pengumuman KPU RI tentang 5 Komisioner KPU PBD.(Foto : Istmewa)

Koreri.com, Sorong– Setelah menjalani tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Propertest akhirnya komisi pemilihan umum republik indonesia (KPU RI) menetapkan komisioner KPU definitif dari 20 Provinsi satu diantaranya Papua Barat Daya yang merupakan daerah otonomi baru (DOB) dari Provinsi Papua Barat.

Penetapan komisioner KPU 20 Provinsi itu tertuang dalam pengumuman nomor : 51/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 20 Mei 2023 Tentang telah ditetapkannya keputusan KPU nomor 421 tahun 2023 Tentang penetapan calon anggota KPU Provinsi terpilih periode 2023-2028.

as

Provinsi Papua Barat Daya dari 10 nama yang diusulkan timsel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yaitu, Agustinus Simson Naa, Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu,S.IP, Fatmawati, James Burung,S.Sos.,M.M, Jefri Obeth Kambu,S.Sos, Johanes P.M. Manyambouw, Muhammad Gandhi Sirajudin, Nurjianto dan Petrus Marselus Aitrem.

Keputusan KPU RI berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan 5 orang calon komisioner terpilih sedangkan 5 orang masuk dalam daftar tunggu.

Lima calon komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya terpilih yaitu Alexander Duwit, Andarias Daniel Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu dan Muhammad Gandi Sirajudin.

KENN

as