as
as

Anggota Polri Polres Keerom Dilarang Terlibat Politik Praktis Pemilu 2024

WhatsApp Image 2023 05 25 at 11.23.22
Kasie Propam Polres Keerom, IPDA Heriyanto, saat pimpin apel pagi di Mako Polres Keerom, Kamis (25/5/2023) / Foto: Humas Polres Keerom

Koreri.com, Keerom – Kasie Propam Polres Keerom, IPDA Heriyanto, mengingatkan kepada seluruh personil Polres Keerom agar tidak terlibat langsung politik praktis jelang pemilihan umum tahun 2024.

“Jadi, memasuki masa-masa tahapan politik saat ini, saya memeperingatkan kepada seluruh personil Polres Keerom, agar tidak ada yang terlibat politik praktis,” kata IPDA Heriyanto saat pimpin apel pagi di Mako Polres Keerom, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (25/5/2023).

as

Penegasan Kasie Propam Polres Keerom ini sesuai dengan PP No 2 Pasal 5b Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kasie Propam Res Keerom juga mengatakan kepada seluruh personil polri agar profesional dalam melaksanakan tugas dan menjadi contoh teladan kepada masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menurunkan Citra Polri di Mata Masyarakat.

“Kkita sebagai Aparat Penegak Hukum, harus bekerja secara Profesional dan sesuai dengan Aturan yang dapat menjadi contoh teladan di Mata Masyarakat, untuk setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran kami dari Sie Propam juga akan memproses anggota tersebut sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

IAN

as