Koreri.com,Sorong– Komisi pemilihan umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) menggelar rapat pleno rekaputulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum serentak tahun 2024 di Pollaris Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi PBD, Selasa (27/6/2023).
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, dihadiri komisioner KPU, Plt Bawaslu RI perwakilan PBD, perwakilan partai politik, balon DPD RI, pemerintah daerah dan 6 KPU Kabupaten/ Kota.
Dengan mengetok palu sebanyak tiga kali oleh Ketua KPU Papua Barat Daya maka rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu tahun 2024 resmi dibuka.
Dalam sambutannya, Andarias Kambu menegaskan beberapa hal pokok kepada semua pihak baik pemerintah daerah, partai politik maupun balon DPD RI dapil Provinsi PBD bahwa data pemilih dari tingkat bawa hingga pusat terdeteksi dalam sistim data pemilih (SIDALIH).
Masih ditemukan data ganda, pemilih dibawa umur, diatas umur, orang meninggal, sehingga rapat pleno ini sudah final dan tidak ada daftar pemilih tambahan lagi.
“Seharusnya pleno ini lanjutan dari kabupaten/ Kota sehingga diharapkan tidak ada data tambahan lagi, harus final” ucap ketua KPU Papua Barat Daya.
Acara pembukaan rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi Papua Barat Daya dilanjutkan dengan pemaparan DPT Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.
KENN