as
as

Ini Alasan PKN PBD Terlambat Masukan Dokumen Perbaikan Admnistrasi Bacaleg ke KPU

IMG 20230710 WA0028
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD M.Gandi Sirajudin,S.T (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Satu partai politik peserta pemilu yang terlambat mengembalikan dokumen perbaikan administrasi bacaleg DPR-PBD periode 2024-2029 ke KPU setempat berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 52 ayat 2 yaitu partai kebangkitan nusantara (PKN).

Kordinator divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Papua Barat Daya Muhammad Gandi Sirajudin,S.T membenarkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) terlambat datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg meski sudah meregistrasi pendaftaran.

as

“Pada Last minits teman-teman dari Partai Kebangkitan Nusantara terlambat memasukan dokumen perbaikan bacaleg namun kami KPU prinsipnya melayani sehingga menghubungi KPU Pusat untuk membantu membuka SILON dan berikan kesempatan kepada PKN memasukan dokumen perbaikan Bacalegnya,” kata Muhammad Gandi kepada awak media di Sekretariat sementara KPU PBD, Minggu (9/7/2023).

Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Papua Barat Daya Rocky Yapen saat dikonfirmasi awak media terkait keterlambatan menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menunggu surat keputusan persetujuan dari DPP PKN.

Yapen mengatakan tidak ada kendala teknis yang menghambat sehingga Partai Kebangkitan Nusantara PBD terlambat menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg.

“Kami sudah mengambil keputusan yang tepat untuk memasukan dokumen perbaikan bacaleg lebih awal tetapi menunggu SK persetujuan dari DPP PKN sehingga kami terkendala sampai waktu yang ditentukan PKPU 10 tahun 2023,” jelas Rocky Yapen.

Sesuai informasi yang diterima media ini, hampir semua partai politik mengalami kendala yang sama seperti partai kebangkitan nusantara (PKN) yakni SK persetujuan DPP.

KENN

as