Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui tim TAPD bersama DPR Kota Sorong dilaporkan telah mengakomodir Anggaran Pilwakot 60 persen pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.
Hal itu dibenarkan Ketua DPR Kota Sorong Erwin Ayal saat dikonfrimasi Koreri.com, di Sorong, Kamis (12/20/2023).
“Kota Sorong setahu saya sudah 60 persen untuk Anggaran perubahan tahun ini. Nanti APBD 2024 baru 40 persen. Untuk nilainya, saya sudah tidak ingat angkanya persis tetapi perkembangan terakhir yang saya monitor seperti itu,” bebernya.
Erwin Ayal tak menampik jika sebelumnya mungkin tidak sampai 60 persen tetapi dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sehingga itu bisa diadakan karena diwajibkan.
“Jadi, mau tidak mau memang kondisi keuangan kita saat ini tidak terlalu normal juga. Tetapi dalam rangka kegiatan yang sangat penting atau program Pemerintah atau program nasional maka Pemerintah daerah punya tanggung jawab moril untuk harus melakukan itu,” tandasnya.
Erwin Ayal juga memastikan soal mekanisme penganggarannya telah sesuai dengan ketentuan dimana mekanismenya dari tim pelaksana baik dari Bawaslu dan KPU menyampaikan perincian ke Kesbangpol.
“Dan kami di Dewan waktu itu khususnya Badan Anggaran, kami berhadapan langsung dengan Kesbangpol, KPUD serta Bawaslu dan juga tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kami minta Ketua Bawaslu dan KPU untuk mempresentasikan dan pada dasarnya keputusan akhir, kami Dewan menyetujui,” pungkasnya.
KENN
























