as
as

GKD Apresiasi Pemprov PB Pertama Tetapkan Pergub Pemilihan Pansel DPRK

IMG 20240119 WA0059
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George K. Dedaida,S.Hut.,M.Si (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Pemerintah Provinsi Papua Barat merupakan daerah pertama di tanah papua yang menetapkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pemilihan panitia pemelihan (Panpil) dan panitia seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) jalur pengangkatan periode 2024-2029.

Ketua Fraksi Otonomi khusus DPR Provinsi papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si mengapresiasi langkah cepat Penjabat Gubernur Papua Barat dan Karo Hukum yang sudah menyiapkan regulasi tersebut.

as

“Saya mengapresiasi Pak Pj Gubernur dan Karo Hukum karena dalam waktu dekat ini pergub pemilihan panpil dan pansel untuk menyeleksi DPRK sudah ada dan ini pertama kali di tanah papua,” kata George kepada media ini melalui telpon celulerny, Jumat (19/1/2024).

Ketua komisi I DPR Papua Barat itu berharap regulasi ini segera disosialisasikan kepada masyarakat adat agar implementasinya segera dijalankankan.

Dedaida juga mengapresiasi pemerintah daerah papua barat yang mendapat peringkat terbaik ketiga dalam penyusunan peraturan peraturan daerah.

“Direktorat produk hukum daerah Kemendagri mengumumkan Provinsi Papua Barat mendapat peringkat terbaik ketiga se-indonesia, prestasi ini perlu dipertahankan dan perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Dia berharap, prestasi yang diraih Papua Barat dapat dicontoh provinsi yang lain di tanah air, sebagai motivasi mendorong produk-produk hukum daerah dslam rangka memproteksi kepentingan masyarakat pada umumnya.

Kemudian memproteksi afirmasi turunan dari otonomi khusus (Otsus), perdasi-perdasi dan menjadi virus yang baik bagi daerah lain.

RED

as