8 Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

DPRK Mimika Setujui RAPBD Perubahan 2025

Koreri.com, Timika – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara bulat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Kantor DPRK Mimika, Timika, Papua Tengah, Jumat (22/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natekpereyau, dengan suasana penuh kebersamaan.

Delapan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD-P 2025 dengan sejumlah catatan strategis.

Masukan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang hadir dalam rapat paripurna menyambut positif sikap politik seluruh fraksi.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRK akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Semua rekomendasi dan catatan yang disampaikan adalah hal yang baik bagi kami eksekutif, agar dalam mengelola anggaran lebih baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Bupati Johannes.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk membangun Mimika ke arah yang lebih maju.

“Saya berharap eksekutif dan legislatif terus bergandeng tangan. Jangan ada dusta di antara kita. Kebersamaan yang telah kita bangun mari kita jaga demi mewujudkan Mimika yang lebih sejahtera,” tegasnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil sidang dari Ketua DPRK kepada Bupati Mimika.

Selanjutnya, dokumen RAPBD-P 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.

EHO