Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan Kota Sorong telah melaksanakan Gelar Kasus terkait objek tanah, Kamis (25/6/2026).
Langkah ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi pengaduan masyarakat mengenai objek tanah yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Sorong.
Gelar Kasus yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ini turut dihadirkan perwakilan PT Perikanan Indonesia (Persero) Cabang Sorong serta Bank Danamon Cabang Sorong.
Diharapkan melalui ruang diskusi dan konfirmasi ini, dapat tercipta solusi bersama (win-win solution) yang adil bagi seluruh pihak terkait.
KPS
























