• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Papua Musnahkan BB Sabu 279,28 dan Ganja 544,74 Gram

12 November 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polda Papua Musnahkan BB Sabu 279,28 dan Ganja 544,74 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua lakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja dan Sabu di Kantor Direktorat Narkoba, Rabu (11/11/2020).

Pemusnahan barang bukti dengan cara merebus Sabu di dalam panci menggunakan air mendidih yang sebelumnya dilakukan pengujian sampel barang-bukti dengan mengunakan cairan simon A, B dan Marquis dan fast blue oleh Bid Labfor Polda Papua. Sedangkan, untuk barang bukti ganja dimusnahakan dengan cara di bakar.

Kepala BNN Papua, Kombes Pol. Robinson Siregar, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan Direktorat Narkoba Polda Papua sejak September sampai Oktober 2020 dari 16 (enam belas) Laporan Polisi.

“Jadi, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan jenis sabu seberat 279,28 gram dengan tersangka ALT sedangkan ganja seberat 5.44,74 gram dengan tersangka 16 orang,” kata Robinson Siregar.

Dikatakan, 3 orang dari 16 tersangka kasus narkotika jenis ganja adalah Warga Negara Asing dari PNG. “PW (Warga Negara PNG); JT(Warga Negara PNG); dan TL(Warga Negara PNG),” ujarnya.

Sementara 13 orang berKTP Indonesia masing – masing berinisial MA, RE, KR, TAI, AS, BU, MM, EK, DW, JB, AM, RS dan PI.

Menurut Siregar, pihaknya telah berusaha keras untuk mengungkap semua jaringan ganja termasuk yang medianya melalui darat, sebab peredaran Narkoba itu medianya melalui jalur darat, laut dan udara.

“Untuk jalur laut kita telah bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Papua,” ungkapnya.

Wakil Direktur Narkoba Polda Papua, AKBP. Supriagung, mengatakan untuk kasus Sabu dilakukan penangkapan pada tanggal 8 Oktober 2020 dengan tersangka ALT dan ke-16 Laporan Polisi saat ini, berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua (tahap I).

“Perlu kami sampaikan bahwa dari 16 tersangka kasus Narkotika jenis Ganja terdapat 3 orang yang berasal dari PNG masing-masing berinisial PW, JT dan TL,” kata Wadir Narkoba Polda Papua.

Atas perbuatannya, satu orang tersangka berinisial ALT dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah).

Sementara untuk enam belas tersangka lainnya dijerat dengan pasal 111 ayat 2 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah).

VER

Berita Terkait

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

24 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menjadi Kepala Bada Intelejen Keamanan...

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

22 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melaksanakn serahterima jabatan sembilan Kapolres dan melantik Direktur Tahanan dan Barang Bukit serta Kasetum...

Keterlibatan Polisi Dalam Penanggulangan Covid-19 di Papua

Keterlibatan Polisi Dalam Penanggulangan Covid-19 di Papua

21 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Keterlibatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak diragukan...

Kapolda Papua Ibadah Bersama Spirit Of Papua dan Alumni Jatim

Kapolda Papua Ibadah Bersama Spirit Of Papua dan Alumni Jatim

21 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura- Untuk membangun kebersamaan dalam iman, Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengukuti ibadah oikumene bersama Spirit of...

KKB Tembak Personil Gabungan Saat Cek TKP Korban Penganiayaan

KKB Tembak Personil Gabungan Saat Cek TKP Korban Penganiayaan

14 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali tembak personil gabungan yang hendak mengecek lokasi korban penganiayaan tukang ojek di...

Polda Papua Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas-Nakes Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19

Polda Papua Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas-Nakes Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19

11 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Taman Yos Soedarso Imbi Kota Jayapura, Kamis (11/2/2021) telah dilaksanakan apel kesiapan Bhabinkamtibmas dan tenaga...

Berita Selanjutnya
PNG Tinjau Kembali Ide Bantuan Resmi Polisi Australia

PNG Tinjau Kembali Ide Bantuan Resmi Polisi Australia

Rekomendasi

Jembatan Wear Arafura, Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Jembatan Wear Arafura Rampung 99 Persen

2 tahun ago
Satgas YR 100/PS Berikan Pengobatan Keliling Bagi Masyarakat di Perbatasan RI-PNG

Satgas YR 100/PS Berikan Pengobatan Keliling Bagi Masyarakat di Perbatasan RI-PNG

3 minggu ago

Populer

  • Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • PH YAB Siap Gugat Perkara Eks Anggota ke PN Saumlaki

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Presiden Jokowi Rencanakan Kunjungan ke Ambon

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In