Bupati Bursel Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi di Maluku

Bupati Safitri TTD Komitmen Berantas Korupsi

Koreri.com, Ambon – Bupati Buru Selatan Selatan, Safitri Malik Soulisa beserta Ketua DPRD setempat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi terintegrasi bertempat di ruang rapat lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail, Direktur Koorsup Wilayah I KPK, Brigjen Pol Didik Wijarnako, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, para Forkopimda, serta seluruh Bupati/Walikota se – Maluku.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini Bupati Safitri dan Ketua DPRD Buru Selatan juga menandatangani komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah di wilayah Maluku.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPK RI ini adalah untuk menguatkan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).

“Kita tentu sangat mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di daerah Maluku dan Kabupaten Buru Selatan pada khususnya,” ungkap Bupati Safitri seusai menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2021.

Guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di Pemerintahannya, ia berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Terdapat 8 area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi.

Yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Manajemen Aparatur Sipil Negara ( ASN ), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ), optimilisasi pendapatan Daerah, manajemen Aset Daerah, dan tata kelola dana desa.

JFL