Koreri.com,Manokwari– Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Manokwari telah mengirim 30 teguran simpatik peduli keselamatan (TALI AMAN) kepada para pelanggar.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H kepada awak media, Kamis (18/11/2021) mengatakan, program TALI AMAN yang merupakan kerjasama Satlantas dengan PT Pos Indonesia ini hingga empat operasi zebra mansinam berjalan baik.
Dikatakan IPTU Subhan bahwa pelanggaran yang dituangkan dalam TALI AMAN ini dinilai bahwa pelanggaran masih bisa ditolerir sehingga diberikan secara edukasi.
“Dengan harapan masyarakat mau setelah menerima teguran ini tertib lalulintas,” ucap Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas.
Dijelaskannya bahwa, teguran yang diberikan seperti pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara dan juga isap rokok saat membawa kendaraan.
“Karena sebenarnya saat menggunakan handphone dan isap rokok saat berkendara sangat mengganggu konsentrasi akan menimbulkan kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.
Ditambahkan Subhan bahwa sanksi hukuman akan diberikan kepada pelanggar ketika kembali melakukan pelanggaran yang sama.
KENN