Koreri.com,Manokwari– Untuk memberikan edukasi kepada pengendara bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari tak bosan-bosannya menggelar operasi simpatik.
Hari kedua perayaan natal tahun 2021 ini Satlantas Polres Manokwari menggelar operasi teguran simpati dan pembagian masker kepada pengendara kendaraan bermotor di pos pengamanan ops lilin Jl Trikora Wosi, TL Sinar Suri, Minggu (26/12/2021)
Operasi teguran simpatik dan pembagian masker ini dipimpin Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan,S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H menjelaskan bahwa kegiatan teguran simpatik terhadap pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor sebanyak 10 kendaraan.
Dimana teguran ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara sepeda motor bahwa walau pada waktu hari libur tetapi penggunaan helm baik pengendara maupun penumpang yang di bonceng adalah sebuah keharusan yang wajib digunakan, mengingat dapat meminimalisir resiko saat kecelakaan lalu lintas.
“Memberikan himbauan juga tentang penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker sebanyak 35 pcs kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melintas, Setiap pengendara juga diingatkan bahwa pandemi belum berakhir sehingga penerapan prokes saat keluar rumah terutama saat berkendaraan harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran covid,” jelas Kasat Lantas.
Kasat juga menyampaikan himbauan khusus kepada pengendara bermotor agar pada saat malam tahun baru tidak dilaksanakan konvoi dan berkerumun demi menjaga penyebaran covid 19 di manokwari.
KENN






























