as
as

Pemilihan Wakil Ketua IV Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya

IMG 20220513 WA0004
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Proses pemilihan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat periode 2019-2024 yang diputuskan dalam rapat internal fraksi otonomi khusus mengalami penundaan.

Setelah fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat menggelar rapat internal dalam rapat pemilihan calon Wakil Ketua IV DPR Papua Barat di  Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (13/5/2022).

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, agenda rapat ini terkait dengan mekanisme dan dilanjutkan dengan pemilihan calon Wakil Ketua IV DPR Papua Barat.
“Dari rapat hari ini kami telah menyepakati tentang pemilihan Wakil Ketua IV. Dimana, kami telah sepakat untuk melakukan pemilihan secara langsung, masing – masing punya hak untuk dipilih dan memilih. Masing – masing menulis nama dan akan dihitung siapa yang terbanyak dia yang terpilih dan menduduki kursi pimpinan dan hari ini kami telah sepakati,” kata Dedaida kepada wartawan di Aston Niu Hotel, usai rapat dilakukan kemarin.

Dalam forum tersebut pihaknya telah bersepakat untuk proses pemilihan ini disaksikan langsung unsur pimpinan dewan sehingga, legalitasnya dapat dipertanggung jawabkan.

Namun karena unsur pimpinan DPR Papua Barat  tidak hadir sehingga forum bersepakat untuk ditunda sampai kembali dari kegiatan medical check up di Jakarta.

“Tadi teman – teman sepakat untuk skorsing proses pemilihan menunggu kehadiran unsur pimpinan DPR Papua Barat di Manokwari. Jadi dalam waktu tidak lama kalau unsur pimpinan sudah ada, maka kita akan cabut skorsing rapat untuk proses pemilihan salah satu dari 11 anggota fraksi Otsus,” ujarnya.

Terkait perubahan struktur atau alat kelengkapan di Fraksi Otsus, sesuai waktu pelantikan dilakukan tahun 2020 sehingga kalau dihitung hingga tahun 2024 tepat 4 tahun, maka pihaknya telah sepakat untuk perubahan kepengurusan atau reposisi di internal fraksi selama 2 tahun.

“Sekali lagi, hari ini kami skorsing karena unsur pimpinan tidak hadir. Ini sesuai hasil kesepakatan bersama pada rapat sebelumnya bahwa unsur pimpinan harus hadir,” tandas GKD.

KENN

as